Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Muncar Sebagai Kawasan Minapolitan

  • Jumat, 25 Mei 2012
  • nanoprudence
  • Labels:
  • Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.


    Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Muncar penghasil ikan terbesar di Jatim dan produksi ikan tahun 2010 sebesar 27.748 ton. sehingga pemerintah pusat menetapkan sebagai wilayah minapolitan, Dalam rangka menjadi kawasan minapolitan di Muncar dewasa ini tengah dilakukan pembangunan tanggul pemecah ombak sepanjang 410 meter yang menelan biaya sebesar Rp 12,95 miliar yang bersumber dari APBD Jatim, dan reklamasi sisi barat pelabuhan tahap I yang berbiaya sebesar Rp 10 miliar. Sebelumnya pada tahun 2009 telah dilakukan rehabilitasi TPI Pelabuhan Muncar dengan anggaran sebesar Rp 1,31 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD, pembangunan TPI Sampangan Muncar dengan anggaran sebesar Rp 382.472.000 yang bersumber dari APBN dan APBD, dan pembangunan talud TPI Utara Kalimoro Muncar dengan anggaran Rp 1,70 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD.

    Hasil tangkapan ikan di MuncarDi Muncar terdapat tempat pelelangan ikan (TPI) yang menangani distribusi hasil tangkapan ikan para nelayan.  Fasilitas lainnya yang tersedia di Muncar adalah Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Nelayan (SPBN). Dengan adanya SPDN nelayan lebih mudah untuk memperoleh BBM.
    Hasil tangkap ikan di Muncar didukung sekitar 90-an unit pabrik pengolahan dan pengalengan ikan yang berdiri sejak tahun 70-an. Hasilnya tidak hanya dijual di Banyuwangi dan kota-kota besar di Indonesia, tetapi juga diekspor ke manca negara, baik dalam bentuk ikan mentah maupun ikan olahan, termasuk ikan dalam kaleng dengan merek-merek terkenal yang biasanya dijumpai di supermarket. Produksi ikan olahan diekspor ke Eropa, Jepang, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Kanada sebanyak 1.562.249,72 kg per bulan dengan nilai uang sebesar Rp 19.528.121.500.
    ------------ teasere: “Sektor perikanan di Muncar menyerap tenaga kerja 36.191 orang.”
    Pabrik pengolahan ikanJumlah nelayan di Muncar sebanyak 12.865 orang dan jumlah kapal sebanyak 4.454 unit. Penghasilan nelayan rata-rata Rp 700.000/bulan/orang. Tenaga kerja yang terserap di sektor perikanan sebanyak 36.191 orang. Mereka bekerja antara sebagai buruh nelayan dan buruh pabrik pengolahan ikan.

    Seorang nelayan bernama Abdul Jalil mengungkapkan, penghasilannnya saat ini sebesar Rp 700.000 per bulan, sedangkan tahun 2010 penghasilannya sebesar Rp 550.000. “Saat ini penghasilan nelayan di Muncar lebih baik daripada tahun lalu karena hasil tangkapan  lebih banyak,” katanya.

    Pembangunan tanggul pemecah ombakSalah satu pabrik pengolahan ikan yang cukup banyak menyerap tenaga kerja adalah PT Maya Muncar yakni sebanyak 644 orang. Sebagian besar tenaga kerjanya adalah isteri nelayan, salah satu di antaranya adalah Sutira yang sudah 15 tahun bekerja di pabrik itu. Ia mendapat upah Rp 30.000 per hari yang dibayarkan seminggu sekali. Kerja kerasnya membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, di mana ia dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya dan membiayai sekolah kedua anaknya yang masing-masing duduk di bangku kelas 1 SMP dan III SMA.
    ”Saya berharap hasil tangkapan ikan di Muncar semakin banyak dan bisa dijual ke pabrik ini. Mudah-mudahan pembangunan yang dilakukan pemerintah  untuk menjadikan Muncar sebagai kota ikan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk nelayanHarapan senada diungkapkan dua orang rekannya, Suhartoyo dan Mohammad Rofik. Menurut mereka, pemerintah telah bekerja keras meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, salah satunya melalui program menjadikan Muncar sebagai minapolitan. Suhartoyo sudah 22 tahun bekerja di PT Maya Muncar dan memperoleh upah 32.950 per hari yang dibayarkan seminggu sekali. Sedangkan Rofik sudah 21 tahun menjadi karyawan pabrik itu dengan upah Rp 34.500 per hari yang dibayarkan seminggu sekali. Besar kecilnya upah yang diterima tergantung tingkat pendidikan, masa kerja, dan jabatannya. (Arif Rahman Hakim & Mikasari MJ)

    Sumber. sekertariat kabinet republik indonesia

    0 comments:

    Posting Komentar